Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amnesty International Desak Pemerintah untuk Tidak Publikasikan Identitas Pasien Corona

Amnesty International Desak Pemerintah untuk Tidak Publikasikan Identitas Pasien Corona Kredit Foto: Reuters/Adriano Machado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah daerah (Pemda) maupun pusat diminta tidak menpublikasikan identitas pasien virus Corona atau Covid-19. Karena, itu merupakan hak privasi pasien.

"Mengungkap identitas pasien itu melanggar hak privasi. Apalagi jika menimbulkan pemberitaan luas yang akibatnya membuat pasien tertekan dan membuat masyarakat menjadi resah," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020).

Baca Juga: Tolong, Hentikan Penyebaran Identitas Pasien Corona ke Publik!

Menurutnya, sebaiknya pemerintah fokus memastikan perawatan kesehatan pasien dan pencegahan penyebarannya di masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah harus melindungi data pribadi seseorang, bukan justru mengungkapnya.

Dalam konstitusi, kata dia, disebutkan setiap orang berhak atas perlindungan data pribadi dan berhak untuk merasa aman, sesuatu yang ironisnya tidak dialami oleh pasien Corona tersebut. Segala pernyataan dan peringatan pemerintah jangan sampai membingungkan dan meresahkan publik, atau meremehkan seriusnya isu kesehatan ini.

"Pemerintah wajib menyediakan panduan kesehatan yang akurat dan tepat waktu serta mencegah disinformasi soal virus ini dengan cara proporsional, legitimate, dan benar-benar diperlukan agar tidak melanggar hak asasi," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: