Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Maruf Amin: Kalau Keberatan Jangan Bikin Gaduh, Tapi...

Wapres Maruf Amin: Kalau Keberatan Jangan Bikin Gaduh, Tapi... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi -

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat agar tercipta lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas, perbaikan birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha.

Hal ini ditegaskan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam pembekalan kepada Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 dan PPRA 61 Tahun 2020, Lemhannas, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Ingatkan 2 Pilar Utama Penguat Ekonomi Kerakyatan

Ma'ruf menyarankan kepada pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan hal tersebut sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law.

"Bukan jalur atau cara-cara yang menimbulkan kegaduhan. Apalagi, melanggar hukum," katanya.

Ia menilai UU Cipta Kerja diperlukan karena selama ini iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh aturan yang berbelit-belit dan tumpang tindih. Dibutuhkan waktu yang panjang untuk mengurus perizinannya sehingga proses bisnis dan investasi menjadi kurang efisien.

Akibatnya, Indonesia kalah bersaing dengan negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja, dan lainnya dalam hal kemudahan investasi. Imbasnya, penciptaan lapangan kerja pun tersendat.

"Karena itu, diperlukan pembenahan-pembenahan melalui UU yang terpadu, yang lebih responsif, dan memberikan kepastian hukum lebih baik bagi dunia usaha. Untuk itulah, dibuat UU Cipta Kerja yang diyakini akan meningkatkan daya saing negara kita, dalam persaingan global," papar Ma'ruf.

Dalam kondisi dunia yang terdisrupsi akibat pandemi Covid-19, Ma'ruf berkeyakinan UU Cipta Kerja menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia. Khususnya, negara-negara mitra dagang dan investor global.

"Saya memandang, UU Cipta Kerja merupakan langkah penting yang kita siapkan untuk mengantisipasi persaingan dunia pasca pandemi. Sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas," ujar Ma'ruf.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: