Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Usut Pungut Sumbangan Pakai Surat Gubernur Sumbar

Polisi Usut Pungut Sumbangan Pakai Surat Gubernur Sumbar Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Padang -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang kini sedang mengusut kasus 5 orang yang meminta uang dengan bekal surat menggunakan kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat (Sumbar). Di mana surat tersebut berisi tanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, 5 orang yang diperiksa tersebut bukan dari kalangan ASN maupun honorer. "Mereka memakai surat dari Gubernur Sumbar, surat untuk meminta uang. Ada kop surat dari Bappeda juga, ada tanda tangan Pak Mahyeldi," kata Rico.

Rico menyebut, lima orang terduga pelaku ini meminta uang kepada pengusaha, pihak kampus, dan lain-lain. Walau surat memakai kop Bappeda dan ditandatangani Mahyeldi, menurut Rico, uang sumbangan yang dipungut tidak ditransfer ke rekening Pemda. Melainkan ke rekening pribadi.

Lima orang pelaku ini diketahui berinisial Do (46 tahun), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Rico mengatakan, nominal uang yang diminta para pelaku kepada perusahaan mencapai puluhan juta. Hingga kini, total uang yang masuk ke rekening pribadi sebesar sekitar Rp 170 juta.

Bekal surat dengan kop Bappeda dan ditandatangani Mahyeldi itu tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Dalam surat tersebut disebutkan agar dapat partisipasi dan kontribusi mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Rico menambahkan, sampai saat ini, sudah ada 21 surat meminta sumbangan tersebut disebarkan. Kelima orang ini rencananya akan menyebarkan surat tersebut ke wilayah Sumbar. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah surat yang masih dibungkus amplop.

"Banyak berkas surat yang kami sita, sudah ada nama-nama (yang dituju untuk dimintai uang). Dalam bentuk kop surat, dalam amplop. Isinya sama," ujar Rico.

Nominal uang yang diberikan para pihak yang menerima surat gubernur ini beragam. Menurut Rico, nominal uang paling besar adalah Rp 20 juta.  

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: