Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surat Pemecatan Viani Sudah Sampai Mana? Pras Jawab Gini

Surat Pemecatan Viani Sudah Sampai Mana? Pras Jawab Gini Kredit Foto: Instagram/Prasetyo Edi Marsudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengatakan surat pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah dikirim ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

"Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Akan tetapi, Pras panggilan akrab Prasetyo, tak ingat kapan surat pemberhentian Viani dikirim ke KPUD DKI. Menurut dia, hal tersebut bisa ditanyakan ke Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah.

"Ke KPUD, detailnya tanya Sekwan ya," tutur dikutip dari Antara.

Politikus asal PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya tak mau mengomentari lebih jauh perihal kemelut di internal PSI.

Hal itu karena PSI melayangkan surat PAW, sedangkan Viani menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemecatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: