Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Brigjen Prasetijo Pernah Satu Pesawat Bareng DPO Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo Pernah Satu Pesawat Bareng DPO Djoko Tjandra Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri menyatakan berdasarkan informasi yang didapatkan diduga Brigjen Pol Prasetijo Utomo pernah ikut terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dengan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Mereka pun diduga berada dalam satu pesawat.

"Informasi yang kita dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin 20 Juli 2020.

Namun, Divisi Propam belum bisa memastikan penerbangan bersama itu. Hingga kini, Prasetijo belum kembali diperiksa. Prasetijo disebut masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Baca Juga: Minta Sidang Virtual, Djoko 'Joker' Tjandra Menghina Pengadilan

"Karena memang sampai hari ini, kami sudah kroscek ke Propam, Dokkes, yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS, tentunya kalau ada perkembangan, di-update ke rekan-rekan," ujar Awi.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah foto menyebut mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo bersama buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking.

Foto diunggah oleh akun Twitter El Diablo @xdigeeembok. Dalam foto mereka selfie bersama dengan latar belakang pesawat. Disebut mereka menumpangi jet carteran yang dioperarasikan PT Transwisata Prima Aviation jenis King Air 350i PK-TWX yang diiabadikan saat tiba di Pontianak. Terkait hal ini, Polri mengatakan akan mendalaminya.

"Sabar nanti tunggu pemeriksaan ya," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 Juli 2020. 

Prasetijo dicopot buntut menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: