Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

M Kece Penista Agama Statusnya Belum Tersangka, Alasan Polisi Begini...

M Kece Penista Agama Statusnya Belum Tersangka, Alasan Polisi Begini... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Mabes Polri menaikkan status penyelidikan ke level penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan, dan penistaan agama Islam, yang dilakukan oleh Youtuber, M Kece. Peningkatan proses hukum tersebut, namun belum dibarengi dengan penetapan tersangka.

Kepala Bagian (Kabag) Divis Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap M Kece.

“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan,” kata Kombes Ahmad, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/8).

Ahmad menerangkan, penyidik, selama penyelidikan, sudah memeriksa sejumlah pihak, dan mendapatkan bukti-bukti permulaan.

“Tentu barang bukti yang kita amankan, berupa ss (screen shoot) ataupun video yang beredar,” terang Ahmad.

Kata Ahmad, terkait pemeriksaan, penyidik sudah memeriksa beberapa nama yang melakukan pelaporan terhadap M Kece. Penyidik juga turut meminta penjelasan dari para pakar dan ahli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: