Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alquran Dibakar, Alhamdulillah Dewan Kristen Swedia Bilang...

Alquran Dibakar, Alhamdulillah Dewan Kristen Swedia Bilang... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Stockholm -

Dewan Kristen Swedia mengutuk pembakaran Alquran yang dilakukan kelompok rasialis sayap kanan di negara tersebut dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya tindakan tersebut merupakan perbuatan barbar.

Dilaporkan Anadolu Agency, dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (13/9/2020), sepuluh pendeta Kristen terkemuka di Swedia, termasuk Uskup Agung Gereja Protestan Swedia Antje Jackele, menyatakan menentang tindakan anti-Muslim. Mereka dengan tegas memisahkan dirinya dari "pelanggaran yang disengaja terhadap keimanan seseorang".

Baca Juga: Sayap Kanan Denmark Bakar Alquran, Begini Respons Swedia

Mereka menyebut pembakaran Alquran oleh kelompok rasialis sebagai tindakan barbar. Serangan semacam itu meningkatkan polarisasi di antara masyarakat "pada saat Swedia perlu bersatu seputar martabat dan hak setiap orang".

Partai sayap kanan Swedia Hard Line (Stram Kurs) membakar salinan Aqluran pada Kamis (10/9/2020) pekan lalu. Pembakaran dilakukan di Rinkeby, lingkungan yang didominasi Muslim di Stockholm. Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari setelah kejadian serupa berlangusng kota Malmo, Swedia selatan.

Pembakaran itu sempat memicu kerusuhan. Sedikitnya 10 orang ditangkap dan beberapa petugas polisi terluka. Kepolisian Swedia telah memutuskan melarang pemimpin Stram Kurs, yakni Rasmus Paludan, memasuki negara tersebut selama dua tahun.

Sejumlah negara, dua di antaranya Pakistan dan Turki, telah mengecam ekstremis sayap kanan di Swedia atas tindakan Islamofobia mereka. Organisasi Islam, seperti the International Union for Muslim Scholars yang berbasis di Doha, Qatar, turut mengutuk pembakaran dan aksi kekerasan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: