Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Densus 88 Punya Rencana Ini ke Habib Rizieq, Begini Tanggapan Pengacara

Densus 88 Punya Rencana Ini ke Habib Rizieq, Begini Tanggapan Pengacara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman. Pihak Habib Rizieq enggan mengomentari soal rencana tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

"No comment kalau soal hal tersebut sementara," kata Aziz dikutip dari JPNN.com, Rabu (28/7).

Aziz enggan memerinci alasannya tidak ingin menanggapi rencana Densus 88 tersebut.

Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.

Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.

"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: