Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya dan dimulai sejak Senin (7/9). Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Baca Juga: KAMI Deklarasi, Elite Banteng Bandingkan Upacara HUT RI oleh PDIP
Seorang relawan mendata pasien di rumah karantina Covid-19, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang relawan mendata pasien di rumah karantina Covid-19, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke-9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," ujarnya usai mendapat laporan sebaran kasus covid-19 dari Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, Ahad (6/9).
Menurutnya, pelonggaran PSBB yang sedang berlaku sekarang menyebabkan banyak warga abai terkait protokol kesehatan dan berakibat mudah terdampak corona.
"Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilisasi warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," katanya.
Dia juga meminta, masyarakat agar kembali menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: