Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis KAMI Medan Ditangkap, Alasan Polisi Ada Bukti Uang Rp500 Ribu dan Nasi Bungkus

Aktivis KAMI Medan Ditangkap, Alasan Polisi Ada Bukti Uang Rp500 Ribu dan Nasi Bungkus Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan membuat WhatsApp group yang mengumpulkan donasi untuk aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja.

“Ada barang bukti HP, dokumen, chatting masing-masing tersangka ada kita jadikan barang bukti, ada pula uang Rp500 ribu,” kata Argo di Mabes Polri pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Menurut Argo, uang tersebut untuk menyuplai logistik para demonstran yang dibahas di grup WA KAMI Medan. Uangnya baru terkumpul Rp500 ribu sehingga ATM disita oleh penyidik untuk jadi petunjuk.

Baca Juga: Orang-orangnya Ditangkapi, Gatot Jamin: KAMI Dampingi sampai Tuntas

"Dari WA group dia mengumpulkan uang untuk suplai logistik dan baru terkumpul Rp500 ribu,” ujarnya.

Sementara, kata Argo, penyidik menemukan bukti dari Khairi Amri yang merupakan ketua KAMI Medan membagikan makanan kepada para demonstran. Makanya, penyidik menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan.

“KA tadi mengumpulkan massa sambil bagi nasi bungkus dan sampaikan arahan. Sudah kita jadikan barang bukti di sidang pengadilan. Semua sudah di-BAP pemeriksaan semua ini,” kata dia.

Sejumlah anggota hingga pentolan KAMI diamankan Polri terkait kerusuhan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara. Di antaranya Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA), dan Deddy Wahyudi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: