Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tambah Lagi, Polisi Tangkap Admin Akun STM Se-Jabodetabek

Tambah Lagi, Polisi Tangkap Admin Akun STM Se-Jabodetabek Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap lagi dua admin media sosial STM se-Jabodetabek sebagai pelaku penghasutan hingga membuat demo menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja sempat rusuh pada 8 dan 13 Oktober 2020. Dengan demikian, total ada lima orang yang ditangkap.

"Kami mengamankan lima orang selaku admin yang selama ini mereka terus menyuarakan, menghasut dan memprovokasi para pelajar ini datang ke Jakarta untuk melakukan aksi," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2020.

Kelimanya, sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Namun, Nana belum merinci soal identitas dua admin lagi yang dicokok. Nana mengatakan, keduanya masih terus menjalani pemeriksaan intensif. Hal itu dilakukan guna mencari tahu dalang di balik para admin ini.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk berbuat rusuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Tiga pelaku ini sebagai provokator, penghasut, hingga menyebarkan ujaran kebencian. Mereka adalah MLAI (16 tahun), WH (16), dan SN (17).

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dihubungi, Senin malam, 19 Oktober 2020

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: