Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Pandemi Bikin Perkawinan Anak Meningkat, Provinsi Ini Jumlahnya Meningkat

Duh! Pandemi Bikin Perkawinan Anak Meningkat, Provinsi Ini Jumlahnya Meningkat Kredit Foto: (Foto: Reuters)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkawinan anak merupakan sebuah bentuk pelanggaran hak anak yang dapat menghambat mereka dalam mendapatkan hak-haknya secara optimal.

Deputi Menteri PPPA Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Lenny N. Rosalin mengatakan, selama pandemi Covid-19 perkawinan anak meningkat. Terutama untuk provinsi Kalimantan Selatan sebesar 21.2%.

Baca Juga: Kapolri Izinkan Turnamen Sepak Bola di Era Pandemi, Apa Kata Wakil Anies?

"Perkawinan anak selama pandemi ini meningkat. Walaupun di beberapa daerah sudah banyak menurun, tetapi di beberapa provinsi juga naik. Seperti di Kalimantan Selatan yang mencapai angka 21.2%," ujar Lenny melalui webinar Pencegahan Perkawinan Anak pada Jumat (19/2/2021).

Ia mengatakan, mendukung perkawinan anak sama saja merampas hak-hak anak. Ada banyak risiko yang harus ditanggung dalam perkawinan anak, termasuk kematian sang ibu saat melahirkan karena keadaan biologisnya yang belum siap untuk mengandung.

"Usia pernikahan anak bahkan di bawah 16 tahun pastinya mereka sudah tidak menyelesaikan wajib belajar. Karena pendidikan yang rendah, akhirnya mereka hanya bisa menjadi pekerja dengan upah minimum. Dan ini berisiko stunting pada anaknya," jelas Lenny.

Selain itu, orangtua yang mendukung perkawinan anak berarti telah merampas hak anak. Psikologi anak di usia remaja cenderung belum stabil sehingga belum siap untuk mengasuh anak-anak mereka.

"Anak itu seharusnya diasuh, dengan adanya perkawinan anak mereka diharuskan untuk menjadi pengasuh. Tentunya ini akan berdampak pada psikologis serta memicu kekerasan dalam rumah tangga," terangnya.

Untuk itu, Lenny pun meminta kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam mensosialisasi betapa berisikonya melakukan perkawinan di bawah umur. Saat ini, pemerintah pun sedang menggalakkan layanan ramah anak di puskesmas untuk memberikan pengarahan agar masyarakat tak lagi melakukan perkawinan anak.

"Pencegahan perkawinan anak harus kita lakukan karena ancamannya banyak sekali. Tidak hanya untuk indeks pembangunan manusia tetapi sektor lain pun akan berdampak," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: