Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Respons Pernyataan Macron: Sama Sekali Tidak Bisa Dibenarkan

Jokowi Respons Pernyataan Macron: Sama Sekali Tidak Bisa Dibenarkan Kredit Foto: Antara/Setpres-Lukas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina agama Islam. Menurutnya, pernyataam tersebut bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia.

Hal tersebut dikatakan Jokowi seusai menggelar pertemuan dengan pemimpin organisasi keagamaan di Indonesia, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.

Baca Juga: Belum Menyerah, Kelompok Buruh Masih Akan Terus Demo Istana Jokowi

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia," ujar Jokowi saat konferensi pers secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Jokowi, saat ini dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kebebasan berekspresi tidak boleh mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai serta simbol agama. "Sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," tegasnya.

Jokowi menuturkan, mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Menurut dia, terorisme adalah terorisme itu sendiri, tidak ada hubungannya dengan agama apapun.

Di sisi lain, Jokowi juga mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: