Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkas Kasus Video Gisel Ditolak Kejaksaan, ini Penyebabnya...

Berkas Kasus Video Gisel Ditolak Kejaksaan, ini Penyebabnya... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara video asusila penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD), sebelum kembali diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis, mengatakan berkas kasus tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada kejaksaan namun dikembalikan karena ada kekurangan.

"Dua berkas perkara dari saudari GA dan MYD, dua hari lalu P19 (tidak lengkap), ada beberapa yang harus dilengkapi penyidik," kata Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).

"Ini masih berjalan apapun yang diminta JPU, ini sedang dilengkapi semua. Mudah-mudahan apa yang menjadi kekurangan akan bisa kita lengkapi dan kirim lagi," tambahnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka atas perannya dalam video asusila yang tersebar di media sosial tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: