Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Dugaan Hoax Anji Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Hoax Anji Naik ke Tahap Penyidikan Kredit Foto: Instagram @duniamanji
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto ke tahap penyidikan.

"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri mengatakan tim penyidik yang menangani kasus tersebut telah melakukan gelar perkara dan menemukan bahwa laporan terhadap Anji telah memenuhi unsur pidana yang dipersangkakan.

"Setelah itu, kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan ya, di Pasal 28 Juncto Pasal 45A di UU ITE, kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," katanya.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan pihak penyidik telah mengklarifikasi pelapor dan sejumlah saksi termasuk saksi ahli sebelum meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan saat ini pihak kepolisian tengah menyusun berkas perkara kasus tersebut.

"Rencana tindak panjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara. Kami sudah sampaikan dari kemarin bahwa kami akan memeriksa panggilan pemeriksaan kepada saksi ahli baik itu saksi ahli bahasa, kemudian dari IDI, juga nanti kita akan panggil saksi ahli IT," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: