Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Mengklaim Ustadz Maaher Sempat Dirujuk ke RS Polri Tapi Tak Mau

Polri Mengklaim Ustadz Maaher Sempat Dirujuk ke RS Polri Tapi Tak Mau Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri memberikan penjelasan terkait dengan meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Maaher masuk tahap II atau telah dilimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Menurut Argo, sebelum tahap II, diketahui Maaher menang mengeluh sakit. 

Setelahnya, petugas Rutan termasuk tim dokter membawanya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonformasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Menurut Argo, setelah tahap II dan diserahkan ke Jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas Rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi Maaher tidak mau.

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," ujar Argo. 

"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: