Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investor Optimis, Harga Minyak Mentah Indonesia Makin Manis

Investor Optimis, Harga Minyak Mentah Indonesia Makin Manis Kredit Foto: ICDX
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Januari 2021 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan perhitungan formula ICP, harga rata-rata pada bulan lalu sebesar US$53,17 per barel atau naik US$5,39 per barel dari US$47,78 per barel pada Desember 2020.

Peningkatan harga ICP ini sejalan dengan kondisi harga minyak mentah utama di pasar internasional di antaranya West Texas Intermediate (WTI) yang naik dari US$47,07 per barel menjadi US$52,10 per barel. Demikian pula dengan jenis Brent (ICE) yang juga mengalami kenaikan dari US$50,22 per barel menjadi US$55,32 per barel.

Baca Juga: Global Mulai Vaksinasi, ICP Menguat Jadi US$47,78 Per Barel

"Pergerakan ICP sangat kuat dipengaruhi oleh ketersediaan minyak dunia," Kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESD, Agung Pribadi, di Jakarta pada Kamis (4/2/2021).

Selain ketersediaan minyak dunia, program vaksinasi Covid-19 di sejumlah negara juga menjadi pemicu kenaikan harga minyak dunia. "Optimisme pasar juga naik atas pelantikan Presiden AS dan harapan agar pemerintahan yang baru di bawah pimpinan Presiden Joe Bidden dapat memberikan tambahan stimulus ekonomi untuk meningkatkan perekonomian AS," tambahnya.

Kenaikan harga minyak mentah Indnesia juga terjadi setelah Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)+ menyepakati akan melakukan pemotongan produksi sebesar 7,2 juta barel per hari hingga bulan Maret 2021.

Menurut Agung, tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi di bulan Januari 2021 mencapai rata-rata 85%, lebih tinggi dibandingkan kepatuhan di bulan Desember 2020 yang mencapai 75%.

Kesepakatan ini sejalan dengan komitmen Arab Saudi untuk menambah pemotongan produksi secara sukarela sebesar 1 juta barel di bulan Februari dan Maret 2021 sebagai bagian dari OPEC+ Supply Agreement.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: