Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga ICP Oktober Turun ke Angka US$59,82 per Barel, Ini Penyebabnya

Harga ICP Oktober Turun ke Angka US$59,82 per Barel, Ini Penyebabnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Menteri Arifin Tasrif meneken Keputusan Menteri Nomor 225 K/12/MEM/2019 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Oktober 2019 sebesar US$59,82 per barel. Angka penetapan tersebut mengalami penurunan sebesar US$1,02 per barel dibandingkan bulan September senilai US$60,84 per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menguraikan, salah satu faktor yang memengaruhi adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi global sehingga menyebabkan rendahnya permintaan pasar terhadap minyak mentah.

Baca Juga: Dorong Penggunaan Energi Hijau, Pertamina Genjot Pengembangan BBN

"Asumsi pasar bahwa permintaan minyak mentah global akan tetap melemah seiring memburuknya pertumbuhan ekonomi global juga menyebabkan penurunan harga minyak Oktober," jelas Agung dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Lanjutnya, sengketa perang dagang yang digalakkan oleh Amerika Serikat dengan China juga masih menjadi pemicu atas pesimisme pasar akan perbaikan ekonomi global. "Kondisi penyelesaian (perang dagang) ini berdampak langsung terhadap harga minyak mentah global," ujarnya menambahkan.

Catatan Tim Harga Minyak Indonesia menyebutkan, harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Oktober 2019 mengalami penurunan dibandingkan bulan September 2019. Dated Brent, misalnya. Jenis minyak mentah tersebut mengalami penurunan sebesar US$3,05 per barel dari US$62,77 per barel menjadi US$59,72 per barel.

Faktor lain penetapan ICP Oktober adalah keyakinan pasar atas jaminan pasokan minyak mentah global (security of supply) seiring dengan meningkatnya stok minyak mentah komersial negara-negara OECD, seperti dilansir oleh laporan International Energy Agency (IEA) periode Oktober 2019.

"Lebih dari 3 juta barel serta tambahan stok dari negara-negara anggota IEA sebesar 1,6 juta barel yang setiap saat dapat dilepas ke pasar. Ini rekor tersendiri," ungkap Agung.

Tak cukup di situ, keraguan pasar atas sejumlah serangan di beberapa fasilitas minyak mentah di Arab serta kepastian dan kecepatan Arab Saudi mengembalikan sebagian besar pasokan minyak yang hilang menjadi dasar pertimbangan penetapan ICP Oktober. Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh melimpahnya pasokan produk minyak akibat peningkatan aktifitas kilang di beberapa negara Asia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: