Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto segera menyelesaikan kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dengan menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM.
"Kemudian (untuk kasus) KM 50, tadi beliau (Kapolri) sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Besok, Agus Andrianto Dilantik jadi Kabareskrim
Selain itu, Agus menuturkan bahwa dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum. Selain itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu meminta Agus mengawal kasus mafia tanah.
Kapolri hari ini resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri dalam upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.