Menurut Risma, peristiwa itu merupakan titik balik bagi 15 PPKS tersebut untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Sambungnya, "Jadi, memang harus ada sanksinya. Kita tidak bisa kemudian seenaknya, kemudian diterima, enggak bisa. Sekarang ini memang kita harus profesional meskipun di level apapun," ujar Risma.
Sebelumnya, sebanyak 15 PPKS itu mendapat kesempatan bekerja di PT Waskita Karya sebagai buruh kasar.