WE Online, Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo yang sebelumnya telah ditangkap terkait kasus korupsi dinyatakan reaktif COVID-19.
"Masih isolasi dalam pengawasan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, ia mengatakan Wenny belum bisa dibawa ke Gedung KPK, Jakarta hari ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah penangkapannya tersebut.
"Iya sehingga belum bisa dibawa ke Jakarta," ucap Ghufron.